TITIK
KRITIS HARAMNYA PRODUK MAKANAN
Berawal dari heboh lemak babi pada
sejumlah produk makanan di pasaran, yaitu hasil penelitian Tri Susanto, dosen Universitas Brawijaya bersama para
mahasiswanya pada tahun 1988, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan
kosmetik (LP POM MUI) akhirnya dibentuk. Saat itu masyarakat resah sebab belum
ada otoritas yang menjamin kehalalan suatu produk. Lembaga ini bertugas mengkaji secara ilmiah untuk menentukan ada
tidaknya unsur-unsur yang diharamkan pada produk makanan, obat dan kosmetik.
Untuk keperluan ini MUI menggandeng Institut Pertanian Bogor.
Pada setiap penelitian dan pengkajian atau
tahap verifikasi produk ada istilah titik kritis, yaitu suatu tahapan produksi
di mana ada kemungkinan suatu produk menjadi haram. Misalnya pada produksi air
minum dalam kemasan ada tahapan yang namanya karbonisasi. Proses pada tahap ini
memakai bahan baku
berupa arang. Karena arang itu bisa
dibuat dari kayu dan tulang maka perlu diteliti jenis arang yang dipergunakan.
Apabila arang yang dipakai berasal dari tulang maka perlu diteliti tulang
binatang apa ?, bila tulang babi atau binatang yang diharamkan lainnya maka
produk airnya menjadi haram tetapi bila dari selain tulang maka titik kritis
ini telah lulus uji. Tahap selanjutnya dipastikan tidak ada masalah. Lain
halnya dengan bakso maka terdapat beberapa titik kritis; pertama daging yang
dipakai untuk bahan baku .
Bila daging dari binatang yang diharamkan maka tahap ini tidak lolos uji
dan bila daging binatang halal masih
dilanjutkan bagaimana cara penyembelihannya. Kedua, peralatan untuk memasaknya
harus tidak bercampur dengan barang yang haram dan najis. Ketiga, penyajiannya
juga harus memakai mangkuk dan sendok yang suci. Lain lagi dengan permen.
Makanan yang disukai anak-anak ini terbagi dua, keras dan lunak. Untuk yang
jenis permen keras bahan bakunya hanya gula dan perisa tetapi untuk permen
lunak ada lagi tambahan bahan untuk pengenyal yaitu gum dan gelatin. Gum dibuat dari getah tumbuhan sehingga
kehalalannya dijamin, akan tetapi gelatin dibuat dari hewan. Titik kritrisnya
adalah dari hewan apa gelatin tersebut. Bila dari jenis hewan halal,
pertanyaannya masih berlanjut bagaimana cara penyembelihannya. Ada
lagi contoh yang lebih rumit yaitu mie
instant, sebab titik kritis terdapat pada semua bahan yang dipergunakan.
a.
Tepung terigu
Saat
ini tepung terigu diperkaya dengan vitamin sedangkan vitamin sifatnya banyak yang tidak stabil sehingga
harus dilapisi (coating). Salah satu bahan pelapis adalah gelatin yang bisa
berasal dari babi. Selain itu sumber vitamin juga harus jelas apakah dari
tumbuhan, hewan atau mikroorganisme.
b.
Bumbu dan pelengkap
Bumbu
penyedap yang dipakai adalah MSG atau vetsin. Titik kritisnya adalah pada media
microbial, yaitu media yang
dipergunakan untuk
mengembangbiakkan mikroorganisme yang berfungsi memfermentasi bahan baku
vetsin. Sedangkan bahan penggurih mie instan adalah HVP (Hidrolized vegetables exctract) dan
yeast exctract. Kedua benda ini merupakan jenis protein yang dihidrolisasi dengan asam klorida atau dengan enzim. Sumber
enzim inilah yang harus diawasi apakah dari hewan, tumbuhan atau mikroorganisme.
c.
Bahan penambah rasa
Penambah
rasa atau flavour akan membuat mie instan memiliki rasa ayam, soto, kare, bakso
atau barbeque. Titik kritisnya berada pada sumber flavour, bila berasal dari
sapi masih harus ditanya bagaimana cara penyembelihannya.
d.
Minyak sayur
Walaupun
namanya minyak sayur tetapi sumbernya bisa berasal dari hewan atau dicampur
dengan lemak hewan. Bila demikian perlu juga ditanya hewan halal atau haram
serta cara penyembelihannya?.
e.
Solid
ingredient
Bahan
ini berupa bahan pelengkap seperti bawang kriuk, cabe kering, suwiran ayam,
sosis atau kacang. Titik kritisnya terletak pada hewan yang dipakai.
f. Kecap dan sambal
Walaupun
kecap itu berasal dari kedelai akan tetapi untuk menambah sedapnya ia bisa
ditambah dengan MSG, flavour atau kaldu tulang. Sumber bahan tambahan itulah
yang perlu diwaspadai. Adapun sambal bisa ditambah dengan emulsifier untuk menstabilkan campurannya yang juga berasal dari
hewan.
Makanan dan minuman baik yang
pabrikan maupun diproduksi di rumah terdiri dari berbagai bahan, mulai dari
bahan baku ,
perasa, pemanis, pengharum maupun pengawet. Bahan-bahan tersebut bisa berasal
dari sintetik, tumbuhan atau hewan. Karena jenisnya sangat beragam dan modifikasinyapun
terkadang sangat rumit maka dibutuhkan ahli bio-kimia yang bisa mendeteksi
secara laboratories bahan-bahan dalam makanan. Babi misalnya, organ yang dapat
dimanfaatkan ada tujuh yaitu daging, tulang, jeroan, lemak, kulit, bulu dan
darah. Dari ketujuh organ tersebut dapat diturunkan bermacam-macam bahan
makanan. Dari dagingnya bisa dibuat ham, sate, sosis, bakso, abon, bacon,
pasta, burger, rending dan dendeng kering. Dari lemaknya bisa dibuat susu,
minyak, pencampur tallow, kosmetik, penyedap, shortening, obat tablet, flavour,
campuran sosis, mentega, campuran kue, roti, biscuit dan donat. Dari minyaknya
masih bisa dipakai untuk membuat minyak goreng, pencampur minyak goreng, snack,
kosmetik, mie, flavour dan kaldu. Belum lagi jeroan yang bisa diambil usus,
pancreas, empedu, enzim dan paru-paru. Masing-masing komponen tersebut masih
bisa diturunkan lagi menjadi ratusan bahan makan atau campuran makanan. Bahkan
tulang yang bagi orang awam hanya direbus diambil kuahnya secara pabrikan bisa
diambil karbon aktif, calsium, pospor dan gelatin. Dari calsium bisa dibuat
pasta gigi dan susu. Sedangkan dari gelatin bisa dipakai untuk membuat jelly,
pudding, pelembut, stabilizer, emulsifier, marsmallow, selai, kapsul obat dan
vitamin. Lalu dari emulsifier bisa dipakai untuk membuat yoghurt, es krim dan
mentega.
Titik
kritis ayam potong
Makan
berlauk daging ayam merupakan hal biasa, bahkan dapat dinikmati oleh masyarakat
miskin sekalipun. Hal ini akibat melimpahnya ayam potong di pasar dan
harganyapun terjangkau. Akan tetapi kita sering menemukan daging ayam yang
disembelih tidak sempurna. Lehernya hanya luka kecil disebelah kanan/kiri
seperti hanya disayat. Rasulullah mengharamkan sembelihan seperti itu.
Diriwayatkan oleh Hakim dan disahihkan Ibn Abas, nabi saw. bersabda, “Janganlah makan syarithah
sebab ia sembelihan syaitan”. Berkata Ibnu Mubarak, syarithah adalah
keluarya ruh dari seekor binatang tanpa terputusnya kerongkongan.
Sembelihan
yang benar menurut fikih Islam adalah terputusnya tenggorokan (jalan nafas) dan
kerongkongan (jalan makanan) sekaligus. Tersisa sedikit saja dari dua urat
tersebut maka hewan sembelihan menjadi haram dimakan, demikian disebut dalam
kitab i’anah Al Thalibin juz 2 hlm. 388.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar