GIVE THE BEST TAKE
THE BEST
Kita
sering melihat kelompok masyarakat berunjuk rasa. Bermacam ragam mereka tuntut,
ada yang menuntut dijadikan PNS, kelompok lain minta kenaikan upah, yang lain
lagi minta subsidi kredit, ada juga yang minta penambahan anggaran untuk desa,
kali lain ada yang minta pemotongan pajak, pelayanan kesehatan gratis,
pendidikan cuma-cuma, minta pekerjaan dan lain-lain. Mereka menuntut apa yang
menurutnya sebagai hak. Di alam
demokrasi hal tersebut katanya biasa padahal sebenarnya itu luar biasa.
Ajaran
Islam ternyata tidak mengajarkan umatnya
menuntut hak tetapi malah sebaliknya membebani kewajiban. Sabda nabi yang
diriwayatkan Imam Bukhori dari Muaz bin Jabal menyebutkan:
يَا
مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ
عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ
اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ،
وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ
شَيْئًا
Artinya: Wahai Muaz, apakah kamu tahu hak Allah atas hambanya dan
apa hak hamba atas Allah ? tanya nabi. Allah dan rasulnya lebih mengerti, jawab
Mu’az. Bersabda nabi, hak Allah atas hamba Nya adalah supaya Dia disembah dan
tidak disekutukan dengan apapun, dan hak hamba atas Allah adalah Dia tidak
menyiksa orang yang tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun”.
Take
and give, menerima setelah memberi. Inilah sejatinya keseimbangan
kehidupan. Buruh bekerja menunaikan kewajibannya maka ia akan memperoleh upah
sebagai haknya, guru mengajar murid-murid maka ia akan mendapat gaji sebagai
haknya, murid belajar dengan sungguh-sungguh ia akan mendapat nilai istimewa
sebagai haknya, perangkat desa melayani masyarakat dengan mudah, cepat dan
biaya wajar maka ia akan menerima tanah bengkok sebagai haknya, pejabat bekerja
keras untuk memakmurkan rakyat maka ia akan mendapat kehormatan, sanjungan dan
imbalan sebagai haknya. Allah tidak menyiksa seorang hamba adalah hak hamba
setelah kewajibannya ditunaikan.
Hak selalu
melekat dengan kewajiban. Karena itu dalam fikih Islam dikenal istilah taklif
yaitu pembebanan kewajiban. Manusia yang terkena beban dinamakan mukallaf.
Manusia yang sudah mukallaf akan berdosa
bila tidak menjalankan kewajibannya. Ada
tiga golongan manusia yang tidak mukallaf alias tidak terkena kewajiban
apapun, mereka adalah orang yang sedang tidur, anak-anak sebelum dewasa dan
orang gila, begitulah sabda nabi riwayat Abu Dawud. Kalau kita lebih suka menuntut hak tetapi
mengabaikan kewajiban maka tak ubahnya seperti tiga jenis manusia tersebut.
Hak dan
kewajiban merupakan sebab-akibat.
Seorang peternak kambing menunaikan kewajibannya sebagai peternak, yaitu
memberi makan rumput hijau dan menggembalakan
maka hak dia adalah memperoleh keuntungan dari hasil ternaknya, ayah
mencari nafkah yang halal, mendidik keluarga dengan baik maka hak dia adalah
memperoleh penghormatan dari istri dan anak-anaknya, pak tani berkerja keras
menanam padi maka ia akan menerima
haknya yaitu panen yang melimpah, tukang parkir menertibkan kendaraan
dengan sopan maka ia akan menerima uang receh sebagai haknya. Bila kewajiban dilaksanakan dengan baik Allah
akan melipatgandakan hak hamba melebihi kewajiban yang telah ia tunaikan.
`tB مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ
فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا
مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
[الأنعام/160]
Barangsiapa membawa amal yang baik,
Maka baginya balasan sepuluh kali lipat amalnya; dan Barangsiapa yang membawa
perbuatan jahat Maka Dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan
kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan) ( Al An’am:
160)
Keuntungan orang yang suka
menunaikan kewajiban bukan hanya akan diterima di dunia tetapi juga surga di
akherat. Bahkan kewajiban sekecil apapun yang telah dikerjakan seorang
hamba akan memperoleh balasan sebagai
haknya.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ [الزلزلة/7
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat
dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat balasannya.
Menyibukkan
diri memenuhi kewajiban jauh lebih penting daripada menuntut hak, sebab dengan
menjalankan kewajiban berarti telah memberikan hak orang lain. Kewajiban
manusia bermacam-macam tergantung pekerjaan dan kedudukannya. Bila setiap diri
menunaikan kewajibannya tentu kehidupan sosial
akan tertib dan indah. Dan yang
perlu kita pahami adalah bahwa jika kita tunaikan kewajiban sebaik-baiknya maka
hak kitapun akan kita terima dengan istimewa (give the best take the best).
Tetapi sayang, euforia reformasi mendorong sebagian masyarakat lebih suka
menutut hak daripada menunaikan kewajiban.
Praktisi
bisnis menerapkan pola timbal balik hak-kewajiban ini dengan cara melayani
konsumen sebaik mungkin. Bahkan ia sangat suka dikritik dalam rangka
memperbaiki pelayanannya. Ada
sebuah warung yang pada dindingnya ditulis, “Anda kecewa beritahu kami, anda
puas beritahu teman”. Promosi ini dalam rangka menunaikan kewajibannya sebagai
pedagang, yaitu menempatkan pembeli pada posisi yang sangat mulia. Islam mewajibkan kepada setiap
pedagang untuk jujur, tidak mengurangi takaran dan tidak menyembunyikan barang
yang cacat. Bila kewajiban tersebut dilakukan maka ia akan memperoleh haknya
yaitu banyaknya pembeli yang belanja di warugnya, di samping tentu saja barokah
atas rezekinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar