LEBIH CEPAT LEBIH BAIK
Judul tulisan ini mengingatkan pada sebuah ungkapan penting dalam kehidupan modern orang barat saat ini yang serba maju dan cepat, yaitu “The sooner the better” (Lebih cepat lebih baik). Ajaran Islam ternyata juga memiliki beberapa tuntunan bila dilakukan segera akan lebih baik di mata Allah dan manusia.
- Segera melaksanakan sholat
Sukses hidup itu tergantung pada ketepatan dalam menentukan prioritas pilihan. Pagi-pagi pilih membersihkan rumah atau olahraga, sarapan pecel atau soto kwali, beli sepatu produk China atau Cibaduyut, lulus kuliah nikah dulu atau kerja, jam 20 membaca buku atau nonton tv, jam 12 sholat atau menjemput anak, jam 3 pagi pilih terus tidur atau sholat malam dan lain-lain Tidak ada orang sukses karena kebetulan, pasti ia jauh hari telah pandai menentukan prioritas hidup. Dalam kaitan ini ternyata mendahulukan mengerjakan sholat daripada aktifitas yang lain merupakan prioritas paling baik. Sebagaimana sabda nabi dari Ibnu Mas’ud berikut:
Aku bertanya kepada nabi saw. Amal apa yang paling dicintai Allah, jawab nabi, “sholat di awal waktu”, lalu apa ?, “berbakti kepada kedua orang tua”, kemudian apa ?, “berjuang di jalan Allah”. (Sahih Bukhari juz 2 hlm. 405).
Awal waktu sholat ditandai dengan berkumandangnya suara azan. Untuk itu bila mendengar azan segeralah mengambil air wudhu dan sholat, ini lebih baik dan mulia. Ketentuan ini untuk kondisi normal dan biasa, dalam keadaan khusus misalnya seorang dokter bedah sedang mengoperasi pasien, bencana yang datang tiba-tiba atau menunggu kereta yang jadwal keberangkatannya sama dengan awal waktu sholat tentu ada kaidah tersendiri.
Membiasaan mendahulukan sholat daripada yang lain akan membentuk budaya seseorang, bila hal ini dilakukan semua anggota keluarga maka akan menjadi budaya keluarga, dan bila dilakukan sebagian besar warga RT maka akan menjadi budaya RT, dan seterusnya. Efeknya akan sangat dahsyat. Acara-acara yang melibatkan orang banyak akan berakhir ketika azan berkumandang, pesta pernikahan selesai saat waktu sholat masuk, rapat ditutup ketika azan tiba dan schedule hidup ukurannya adalah waktu sholat. Dan yang lebih penting adalah munculnya sikap disiplin pada diri kita. Sungguh indah bila ajaran nabi ini kita ikuti.
- Menyegerakan mengurus jenazah
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw bersabda: “percepatlah kalian saat mengantarkan jenazah ke makam, sebab bila jenazah tersebut orang yang soleh berarti kalian telah menyegerakana kebaikan untuknya; dan jika bukan orang baik-baik kalian segera terbebas dari menanggungnya” hadis ini tercantum pada kitab Sahih Bukrahi juz 1 halaman 442.
Mengurus jenazah merupakan kewajiban kifayah. Bila sudah ada sekelompok orang yang mengurusnya maka yang lain terbebas dari dosa. Ada empat kewajiban dalam kaitan ini. Memandikan, mengkafani, mensholati dan mengubur. Islam sangat menganjurkan agar kita segera menyelesaikan empat perkara tersebut.
Di daerah tertentu ada kebiasaan baik. Bila ada orang wafat maka walaupun jam 11 malam masyarakat segera mengurusnya. Yang biasa menggali kubur segera pergi ke makam, begitupun yang memandikan, mengkafani dan mensholati segera mengerjakan tugasnya. Tidak perlu menunggu anggota keluarga yang jauh di luar daerah. Di pagi hari masyarakat segera dapat beraktifitas seperti biasa karena kewajiban kifayahnya sudah ditunaikan. Inilah budaya yang bersendikan syari’ah.
- Segera membayar utang
Syari’ah Islam sangat perhatian pada muamalah, terutama dalam hal utang piutang. Bahkan ayat terpanjang di dalam al Qur’an yaitu surat al baqarah:182 membicarakan tentang utang.
Dalam hal ini rasulullah bersabda, “Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang paling baik dalam pembayaran utangnya.(HR. Bukhari)”. Baik dalam membayar utang berarti segera membayar sesuai dengan perjanjian. Kebiasaan buruk yang sering kita lakukan adalah suka berhutang tetapi malas mengembalikan. Padahal nabi mengancam mempermalukan orang yang mampu membayar utang tetapi menunda-nundanya. “Menunda-nunda pembayaran yang dilakukan orang yang mampu menghalalkan harga diri dan pemberian sangsi kepadanya. (HR. Bukhari)
Utang adalah relasi sosial dengan manusia. Nabipun enggan mensholati jenazah orang yang punya utang. Diceritakan oleh Qotadah, bahwa ada tiga jenazah yang dimintakan kepada rasulullah agar beliau mensholatinya, nabi bertanya, “apakah ia punya utang?” jawab qatadah, “iya”. Maka nabi memerintah Qotadah agar mensholatinya dan nabi sendiri tidak bersedia. Ketika ada orang yang menjamin utang-tangnya maka beliau baru mau mensholati (Sahih Bukhari juz. 2 hlm, 299)
- Segera nikahkan anak gadismu
Abu Hatim al-Muzani berkata: Rosululloh saw. bersabda: Jika datang kepadamu seorang yang kamu senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah (putrimu) dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di permukaan bumi ini. (HR Tirmidzi: 1005, dan dihasankan oleh al-Albani dalam Mukhtashor Irwaul Gholil 1/370)
Syaikh Ibnu Utsaimin tatkala ditanya : “bagaimana hukum orang tua yang menghalangi putrinya yang sudah kuat (keinginannya) untuk menikah tetapi mereka masih menyuruh putrinya melanjutkan kuliah?”
Maka beliau menjawab:” tidak diragukan lagi bahwa orang tuamu yang melarangmu (menikah padahal kamu) sudah siap menikah hukumnya adalah haram. Sebab, menikah itu lebih utama dari pada menuntut ilmu, dan juga karena menikah itu tidak menghalangi untuk menuntut ilmu, bahkan bisa ditempuh keduanya. Jika kondisimu demikian wahai Ukhti! Engkau bisa mengadu ke pengadilan agama dan menyampaikan perkara tersebut, lalu tunggulah keputusannya.” (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin 2/754)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar